Wednesday 23 March 2016

Transportasi dan Aplikasi


Transportasi menjadi kebutuhan mendasar manusia untuk berpindah dari tempat yang satu ke tempat lainnya dengan lebih cepat. tidak seperti di daerah di kota – kota besar, pilihan transportas sangatlah beragam. Mulai dari yang pribadi, sampai kendaraan umum. Tidak sampai disitu, kendaraan umum sangatlah beragam pilihannya. Sekali lagi, itu adalah di kota – kota besar terutama jakarta yang bisa tinggal pilih mau pake kendaraan umum yang mana. Kalau di daerah lebih baik pake kendaraan pribadi. Selain kendaraan umum yang sangat jarang, kebanyakan kendaraan umumnya kurang layak pakai.

Kembali ke masalah memilih kendaraan umum. Sebagai konsumen, banyak hal yang dipertimbangkan dalam memilih kendaraan umum seperti cepat, murah, nyaman dan aman. Demo sopir taksi yang terjadi di jakarta tanggal 22 maret 2016 kemarin adalah salah satu akibat dari pertimbangan konsumen itu sendiri.

Beberapa tahun ke belakang, masyarakat jakarta dan sekitarnya disuguhkan beberapa pilihan transportasi. Mulai dari yang murah meriah sampai yang mahal dan tentu saja harga bisa berbicara mengenai kenyamanan dan keamanan.

Sebut saja busway, krl, angkot, metro mini dan angkutan umum laiinnya yang memiliki trayek adalah contoh angkutan umum yang cukup murah meriah. Tapi apakah angkutan tersebut cukup aman dan nyaman? Selain itu, kendaraan umum itu mempunyai trayek atau jalur yang harus dipatahi. Konsumen harus menuju halte, stasiun ataupun ke jalur yang dilewati angkot dan metro mini. Biasanya, lokasnya cukup jauh dari rumah konsumen.

Kendaraan umum jenis kedua sifatnya lebih privat, seperti taksi dan ojek. Konsumen bisa langsung berangkat dan sampai di tempat yang diinginkan tanpa harus capek – cepek jalan. Dengan fasilitas seperti itu, tentu harga juga berbicara. Untuk taksi mengunakan argo dengan harga yang cukup tinggi dan ojek tergantung lihai tidaknya dalam tawar menawar.

Seiring berkembangnya infrastruktur digital yang semakin membaik ditambah konsumen transportasi membutuhkan layanan yang bagus dengan harga murah, akhirnya terciptalah aplikasi digital yang memfasilitasi hal tersebut. Disisi lain, munculnya aplikasi – aplikasi yang memprovide bidang transportasi memudahkan konsumen transportasi untuk mendapatkan transportasi dengan harga yang relatif lebih murah dan fasilitas ok. Disisi lain, pihak dari transportasi konvensional merasa terancam dengan adanya aplikasi ini karena konsumen mereka berpindah ke moda transportasi yang lebih murah ini. Ya kalau ada yang lebih simpel dan lebih murah konsumen akan memilih yang ini. Akhirnya, terjadilah demo para sopir angkutan pada tanggal 14 Maret 2016 dan sopir taksi pada tanggal 22 maret 2016 kemarin.

Kemajuan teknologi yang cepat seperti sekarang ini membuat semua orang gagap akan kemajuan jaman. Para penyedia jasa transportasi konvensional merasa dizolimi dengan munculnya aplikasi transportasi. Pemerintah juga belum siap mengikuti perkembangan jaman karena peraturan yang ada tidak bisa menyesuakan dengan perkembangan jaman. Selain itu, pemerintah juga belum bisa banyak menyediakan transportasi umum yang cepat, murah, aman dan nyaman.

Sementara itu, solusi yang ditawarkan aplikasi transportasi ini sedikit banyak membantu para konsumen dalam menyediakan transportasi. Sepertinya mereka lupa kalau mereka tinggal di negara hukum. Setiap hal ada aturan mainnya. Memang sih terdengar hukum membatasi kreatifitas, tetapi hukum dibuat untuk membuat aturan main yang jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kalau toh hukum atau perundang – undangan dibuat untuk pesanan pihak tertentu itu hal lain dan saya tidak bicara banyak soal hal itu.

Terakhir dari saya, jaman terus berkembang dan hal itu tidak bisa dihindari. Orang yang bisa mengikuti perkembangan jaman, kreativ dan inovatif yang akan bisa bertahan, tetapi sebagai warga negara yang baik hukum juga harus ditaati. Inovatif tidak harus melangar hukum kan?


Artikel menarik lainnya :

Nizar Aditya

About Nizar Aditya

I'm an Engineer, Writer and Dreamer